SuaraParlemen.co, Jakarta – Tepat satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (20/10/2025), publik disuguhi sejumlah capaian politik dan ekonomi. Namun, di sisi lain, tahun pertama pemerintahan ini juga diwarnai dengan terbongkarnya sejumlah kasus korupsi besar yang menyeret pejabat, pengusaha, hingga hakim.

Total kerugian negara dari kasus-kasus paling mencolok yang terkuak sepanjang tahun pertama era Prabowo-Gibran ditaksir mencapai lebih dari Rp300 triliun, angka yang fantastis dan mengkhawatirkan.

Berikut rangkuman skandal korupsi paling mencolok yang terkuak sepanjang tahun pertama era Prabowo-Gibran:

1. Skandal Minyak Mentah Pertamina: Kerugian Fantastis Rp 285 Triliun

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 menjadi sorotan besar. Kejaksaan Agung mengungkap adanya pemufakatan jahat antara oknum pejabat Pertamina dan pihak swasta dalam proses impor minyak mentah.

Sebanyak sembilan pejabat dan pengusaha telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 285 triliun. Nama besar pengusaha Mohammad Riza Chalid pun ikut terseret dan kini berstatus buronan.

2. Korupsi Chromebook Kemendikbud: Eks Menteri Nadiem Jadi Tersangka

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 makin mengguncang saat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka pada September 2025.

Kejagung menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun. Upaya gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem pun ditolak oleh pengadilan, menjadikan status tersangkanya tetap sah secara hukum.

3. Suap Hakim dalam Vonis Lepas Ekspor CPO

Pada Maret 2025, terkuak praktik suap terhadap empat hakim yang mengatur vonis lepas bagi tiga raksasa perusahaan CPO: PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Para hakim diduga menerima suap agar perusahaan-perusahaan tersebut terbebas dari jeratan hukum dalam kasus ekspor ilegal minyak sawit mentah.

Baca juga :  Dukungan Pemilih di 21 TPS PSU Kian Kuat untuk Dedy-Dayat, Pendukung Jumiwan-Maidani Mulai Tebar Fitnah

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

4. Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Menag Dicegah ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya, serta pengusaha biro perjalanan haji.

KPK mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp 1 triliun. Ketiganya saat ini dicegah ke luar negeri, meski hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang diumumkan.

5. OTT Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Pemerasan Sertifikat K3

Operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2025 menjaring Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, beserta 10 orang lainnya. Mereka diduga melakukan pemerasan sistematis dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK menyita 32 kendaraan mewah sebagai barang bukti dan Immanuel kini mendekam dalam tahanan KPK.

6. Skandal Dana CSR BI dan OJK: Dua Anggota DPR Jadi Tersangka

Pada September 2025, dua anggota DPR dari Komisi XI, Heri Gunawan dan Satori, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK yang dialirkan ke yayasan yang mereka kelola.

Meski belum ditahan, keduanya dijerat UU Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Evaluasi Publik: Pemberantasan atau Pembiaran?

Meski kasus-kasus ini umumnya berakar dari periode sebelum Prabowo-Gibran menjabat, penegakan hukum yang terus berjalan memunculkan dua sisi pandang publik: ada yang melihat ini sebagai bukti keseriusan pemerintahan baru memberantas korupsi, namun ada pula yang mempertanyakan komitmen sistemik terhadap reformasi birokrasi dan pengawasan anggaran.

Baca juga :  Perkuat Kearifan Lokal, Ketua DPRK Simeulue Dukung Sosialisasi Qanun Peradilan Adat

Satu hal yang jelas: tahun pertama Prabowo-Gibran menandai awal pemerintahan dengan tantangan berat di bidang integritas dan tata kelola. Masyarakat kini menunggu, apakah pemberantasan korupsi akan menjadi warisan, atau sekadar tontonan tahunan. (Kjp)

Sumber: HARIANREPORTASE.COM