SuaraParlemen.co, Tangsel — Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan, Nabil Ahmad Fauzi, menegaskan pentingnya peran Inspektorat Kota Tangsel dalam melakukan pengawasan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan.

Menurut Nabil, pengawasan yang terstruktur tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif, tetapi juga harus mencakup penilaian terhadap capaian program, efektivitas penggunaan anggaran, serta kedisiplinan pelaksanaan kegiatan di tiap perangkat daerah.

“Inspektorat merupakan mitra strategis Komisi I DPRD Tangsel. Karena itu, komunikasi dan pertukaran informasi hasil pengawasan perlu dilakukan secara berkala melalui forum koordinasi atau rapat kerja bersama,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Senin (6/10).

Dalam rapat evaluasi triwulan III tahun 2025 bersama Inspektorat, Komisi I DPRD Tangsel menilai bahwa kegiatan monitoring terhadap kinerja OPD belum berjalan optimal. Nabil mengungkapkan, proses pengawasan masih belum dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh perangkat daerah.

“Kami ingin memastikan sejauh mana efektivitas peran Inspektorat dalam menjamin rekomendasi hasil audit benar-benar ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nabil menekankan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal merupakan kunci dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

“Inspektorat harus menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, agar setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga :  Satu Tahun Mengabdi di DPRK Banda Aceh, Legislator PKS Tegaskan Komitmen Perjuangkan Suara Rakyat