SuaraParlemen.co, Kota Jambi – Maraknya kasus kekerasan dan aksi geng motor yang meresahkan di Kota Jambi membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bertindak cepat. Dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Pemkot Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (Rakor) strategis.
Rapat yang dilaksanakan di Aula DPMPPA Kota Jambi pada Selasa (14/10/2025) ini dihadiri oleh unsur penting dari TNI-Polri, Kejaksaan, para Camat, hingga perwakilan instansi terkait.
Kebijakan Jam Malam Resmi Diberlakukan
Dalam Rakor tersebut, Wali Kota Maulana menegaskan komitmen Pemkot Jambi dan Forkopimda untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna menekan aksi kekerasan yang sebagian besar dilakukan oleh remaja.
“Kita rapat berkaitan dengan upaya kita, baik itu preventif, promotif, termasuk juga penyindakan terhadap para pelaku geng motor dan kenakalan remaja yang sudah meresahkan masyarakat,” ujar Maulana.
Berdasarkan hasil evaluasi aparat penegak hukum, mayoritas pelaku aksi kekerasan dan balap liar ternyata masih berusia 13 hingga 16 tahun, berstatus pelajar SMP dan SMA. Menyikapi fakta tersebut, Wali Kota Maulana langsung mengeluarkan instruksi yang revolusioner.
“Artinya, mereka adalah usia sekolah. Oleh karena itu, dalam instruksi wali kota yang akan kami terbitkan hari ini dan mulai berlaku besok, kami akan berlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun,” tegasnya.
Kebijakan ini mengatur bahwa anak di bawah 17 tahun tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 22.00 hingga pukul 04.30 dini hari. Pengecualian hanya berlaku untuk keperluan mendesak, seperti keadaan darurat kesehatan, kegiatan keagamaan, atau kegiatan resmi yang harus didampingi oleh orang tua atau guru.
Operasi Pengawasan Wilayah Diperketat
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Maulana telah menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah di Kota Jambi untuk segera mengaktifkan dan melakukan operasi pengawasan wilayah secara rutin. Operasi ini akan melibatkan kolaborasi erat dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Sosialisasi kebijakan ini juga akan digencarkan melalui masjid, majelis taklim, dan lembaga pendidikan, guna mendorong keterlibatan orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka.
“Mulai malam besok operasi akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Jambi. Kami minta seluruh penguasa wilayah, Camat dan Lurah, untuk aktif memastikan keamanan lingkungan. Jika masih ada pelanggaran, kita akan tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wali Kota Jambi tersebut.
Wali Kota Maulana menambahkan, kebijakan jam malam ini bukanlah semata-mata penindakan, melainkan bagian dari langkah edukatif untuk membangun kesadaran remaja agar lebih disiplin dan menjauhi pergaulan negatif.
“Ini upaya kita bersama agar anak-anak kita tidak terseret ke dalam tindakan kekerasan dan kenakalan remaja yang merugikan masa depan mereka sendiri,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan