SuaraParlemen.co, Takengon – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Aceh Tengah menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025 yang di bacakan oleh sekretaris fraksi (Saiful ms Amirullah).

Sekretaris Fraksi (Saifullah MS Amirullah).

Dalam sidang paripurna yang digelar di Takengon, Rabu (24/9/2025), Fraksi PKS menegaskan bahwa perubahan APBK merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, realisasi penerimaan, dan prioritas pembangunan.

“Kami memandang perubahan APBK harus mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah, Saiful ms Amirullah, dalam penyampaian pandangan akhir.

Beberapa pokok pandangan Fraksi PKS:

1. Efektivitas dan Akurasi Anggaran

Perubahan anggaran harus berbasis evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan defisit di masa mendatang.

2. Optimalisasi PAD

OPD diminta lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

3. Prioritas Program Strategis

  • Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, saluran air, dan fasilitas publik.
  • Pelestarian Danau Lut Tawar melalui regulasi dan penanganan khusus.
  • Dukungan bagi petani kopi dan hortikultura, termasuk penyediaan pupuk.
  • Optimalisasi anggaran pendidikan agar tepat sasaran.

4. Pengelolaan Lahan dan Lingkungan

Fraksi PKS mendorong pemerintah mempertimbangkan penurunan status hutan lindung menjadi lahan produktif pertanian dan perkebunan secara legal dan terkontrol.

5. Percepatan Seleksi Jabatan

Bupati didesak segera melaksanakan seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan penetapan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan SKPD.

6. Pengisian Jabatan BUMD

Pemerintah diminta segera mengumumkan Direktur PDAM Tirta Tawar dan Direktur PD Tanoh Gayo.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah: Hari Keluarga Nasional Momentum Memperkuat “Benteng” Rumah Tangga

7. Pengendalian Harga Gas Elpiji 3 Kg

Fraksi menekankan pentingnya pengawasan distribusi elpiji agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

8. Isu Tambang Ilegal

Perlu adanya terobosan melalui pendampingan proses izin tambang rakyat.

9. Zona Nilai Tanah

Disarankan adanya penyesuaian zona nilai tanah yang lebih berpihak pada masyarakat serta penyederhanaan administrasi jual beli tanah.

10. Musrenbang sebagai Acuan Utama

Hasil Musrenbang kecamatan harus dijadikan prioritas dalam penyusunan APBK.

11. Transparansi Dana Transfer

Fraksi PKS mendorong DPRK untuk dilibatkan dalam perencanaan penggunaan anggaran Dana DAK, DAU, DOKA, dan DBH.

Dukungan Penuh terhadap Perubahan APBK 2025

Melalui pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyatakan mendukung penetapan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak kepada masyarakat.

Pendapat akhir ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah (Syukri) , bersama Wakil Ketua (Taqwa, SH) , Sekretaris (Saiful MS Amirullah) , serta anggota: (Ikhsanuddin) , (Susilawati, S.Pd), dan (Azhari). (Kjp)