SuaraParlemen.co, Simeulue – Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, S.E., secara resmi menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd., dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRK, Jumat (12/9/2025).

Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal penting bagi DPRK dan Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam membahas sekaligus menyepakati arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran untuk tahun 2026.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Simeulue, Kepala Dinas Sosial, serta para asisten Setdakab. Suasana rapat berlangsung kondusif dan penuh keseriusan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyusunan APBK 2026 yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. (Kjp)

Baca juga :  Takjil dan Layanan Kesehatan untuk Pemudik: Posko Mudik PKS 2025 di Terminal Lebak Bulus