SuaraParlemen.co, Kota Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat perlindungan sosial masyarakat dengan mengintegrasikan program jaminan ketenagakerjaan ke dalam skema pembangunan berbasis komunitas. Komitmen ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia, yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (9/7/2025).
Program “Kampung Bahagia” merupakan inisiatif inovatif Pemkot Jambi untuk membangun lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat di tingkat RT. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, namun juga menggabungkan unsur sosial, ekonomi, dan kesehatan secara kolaboratif dalam semangat gotong royong.Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa Kampung Bahagia merupakan terobosan yang juga menyentuh aspek perlindungan sosial, terutama bagi warga yang aktif dalam kegiatan pembangunan lingkungan.
“Program ini bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga memberikan rasa aman kepada mereka yang terlibat. Jika ada warga yang mengalami musibah saat kegiatan gotong royong, mereka akan mendapatkan perlindungan dan santunan dari skema BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota Maulana.
Sebagai tahap awal, sebanyak 67 RT ditetapkan sebagai pilot project Kampung Bahagia. Dalam pelaksanaannya, warga yang terlibat akan mendapatkan surat tugas dari Ketua RT, yang menjadi dasar keikutsertaan dalam program jaminan sosial. Mereka akan secara otomatis terlindungi melalui premi jasa konstruksi sebesar 0,24 persen dari nilai kegiatan yang dijalankan. “Nilai gotong royong tetap kita pertahankan, namun dengan perencanaan yang lebih matang dan sistem perlindungan yang jelas,” lanjut Maulana.
Acara sosialisasi ini turut menghadirkan sesi teknis, yang dipandu oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, yang menjelaskan detail petunjuk pelaksanaan program berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Alfian Sahputra, memaparkan skema perlindungan dan manfaat yang bisa didapatkan oleh masyarakat dalam program ini.
Pemerintah berharap integrasi jaminan sosial ini mampu meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap risiko ekonomi sekaligus menguatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan lingkungan mereka.
Wali Kota Maulana menargetkan implementasi penuh program akan dimulai Agustus hingga Desember 2025. Setelah musyawarah tingkat RT dilakukan di kawasan pilot project, program akan diperluas secara bertahap hingga mencakup 1.650 RT se-Kota Jambi.“Kalau ini berhasil, bisa menjadi model nasional. Kita ingin masyarakat tidak hanya hidup sejahtera secara fisik, tapi juga merasa aman dan bahagia,” tutup Maulana.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat teknis Pemkot, fasilitator program Kampung Bahagia, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya ekosistem sosial yang inklusif dan partisipatif di tengah masyarakat Kota Jambi.
Tinggalkan Balasan