SuaraParlemen.co, Banten – H. Abdul Syukur, SE, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Demokrat, yang juga merupakan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Pendapatan Daerah, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di kediamannya di Pinang.
Acara dihadiri oleh sekitar 100 orang konstituen, yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tangerang B. Acara dipandu oleh Jaelani sebagai pembawa acara, serta H. Hafifi, S.Kom, MM sebagai pemandu materi.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2022.
Dalam pemaparannya, H. Abdul Syukur, SE menyampaikan bahwa selain sebagai agenda sosialisasi Perda, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di wilayah mereka.
“Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 menitikberatkan pada Pendidikan dan Pengamalan Pancasila, yang merupakan konsep terkait dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia,” ujar Abdul Syukur.
1. Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti:
• Pembelajaran di sekolah
• Pelatihan dan workshop
• Diskusi dan seminar
• Kegiatan kemasyarakatan
2. Pengamalan Pancasila
Pengamalan Pancasila adalah penerapan nilai-nilai dan prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang dapat dilakukan melalui:
• Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
• Mengamalkan prinsip-prinsip Pancasila dalam interaksi sosial
• Menjunjung kebersamaan dan persatuan dalam masyarakat
• Menegakkan keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat
Contoh konkret pengamalan Pancasila:
1. Mengikuti kegiatan kemasyarakatan yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila
2. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keluarga
3. Menerapkan prinsip-prinsip Pancasila dalam berinteraksi dengan sesama
4. Mengutamakan kebersamaan dan persatuan dalam lingkungan sosial
“Dengan demikian, Pendidikan dan Pengamalan Pancasila dapat membantu setiap individu dalam memahami, menghayati, serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Abdul Syukur.
Setelah penyampaian materi, H. Abdul Syukur, SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta atas perhatian dan partisipasinya dalam acara tersebut. Selanjutnya, sesi tanya jawab yang dipandu oleh H. Hafifi, S.Kom, MM berlangsung dengan penuh dinamika dan kebersamaan. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Hafifi, menandai berakhirnya kegiatan dengan lancar dan sukses.
Tinggalkan Balasan