SuaraParlemen.co, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mengeluarkan surat edaran resmi tentang pelaksanaan salat sunnah khusuf (salat gerhana) dalam rangka menyambut fenomena alam gerhana bulan total. Surat bernomor 947/Kw.01/BA.03/09/2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Aceh.
Menurut surat edaran tersebut, gerhana bulan total akan terjadi pada hari Senin, 8 September 2025 (bertepatan dengan 15 Rabiul Awal 1447 H). Fenomena ini dapat disaksikan oleh seluruh umat Islam di Provinsi Aceh.
Adapun waktu terjadinya gerhana di wilayah Aceh adalah sebagai berikut:
- Awal gerhana parsial: Pukul 00.30 WIB
- Awal gerhana total: Pukul 01.31 WIB
- Puncak gerhana total: Pukul 01.52 WIB
- Akhir gerhana total: Pukul 02.14 WIB
Dalam edaran tersebut, Kemenag Aceh mengimbau seluruh umat Islam untuk memanfaatkan momen istimewa ini dengan memperbanyak zikir, doa, istigfar, sedekah, dan melaksanakan salat sunnah khusuf. Salat ini bisa dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau musala, maupun secara mandiri di rumah.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan gerhana bulan ini secara langsung, Kemenag Aceh juga menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube “Kemenag Aceh” atau halaman Facebook “kemenagaceh”.
Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh umat Islam di Aceh dapat mengambil hikmah dari fenomena gerhana bulan dan melaksanakan ibadah yang dianjurkan. (Kjp)
Tinggalkan Balasan