SuaraParlemen.co, Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh kembali membuka Program Bantuan Modal Usaha Tahun 2025 bagi para mustahik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki usaha kecil yang telah berjalan.
Program ini resmi dibuka mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025, dengan pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form di tautan: (https://s.id/ModalUsahaBMK2025).
Syarat Penerima Bantuan
Bantuan ini diperuntukkan bagi warga Kota Banda Aceh yang memenuhi kriteria berikut:
- Berasal dari keluarga fakir atau miskin.
- Memiliki tanggungan (suami, istri, atau anak).
- Berdomisili di Banda Aceh minimal 3 tahun.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
- Hanya 1 orang dalam 1 Kartu Keluarga yang berhak menerima bantuan.
Selain itu, penerima bantuan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan menyatakan kesediaan untuk berinfaq rutin bulanan sesuai keuntungan usaha yang diperoleh.
Persyaratan Dokumen
Peserta yang mendaftar diwajibkan melengkapi dokumen berikut:
1. Surat permohonan bantuan modal usaha yang ditujukan kepada Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, disertai proposal atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
2. Surat keterangan kurang mampu dari Keuchik (asli/stempel basah).
3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
4. Foto usaha yang sedang berjalan.
Penyerahan Berkas Hard Copy
Setelah pendaftaran online ditutup, peserta wajib menyerahkan berkas hard copy proposal pada 15–19 September 2025 di Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jalan Malem Dagang No. 40, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, pukul 09.00–15.00 WIB.
Baitul Mal menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas proposal yang dikirim sebelum program ini diumumkan resmi. Pelamar yang sudah pernah mengajukan proposal sebelumnya tetap diwajibkan mendaftar ulang secara online.
Seleksi dan Penyaluran Dana
Setelah proses seleksi administrasi dan verifikasi lapangan, Baitul Mal akan menetapkan penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Instagram Baitul Mal Kota Banda Aceh. (Kjp)
Sumber: Harianreportase.com
Tinggalkan Balasan