SuaraParlemen.co, Banda Aceh, 17 Agustus 2025 – Tuanku Muhammad atau yang akrab disapa Tumad resmi ditunjuk sebagai Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh untuk periode 2025–2030.

Penunjukan tersebut didasarkan pada Keputusan DPP PKS tentang Penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Kabupaten/Kota Se-Indonesia Masa Bakti 2025–2030.

Sebelumnya, Tumad aktif menjabat sebagai Ketua Bidang Pembinaan Umat serta Ketua DPC PKS Syiah Kuala. Sementara di DPRK Banda Aceh, ia masih dipercaya sebagai Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi III.

“Saya menyambut baik penunjukkan ini sebagai Bendahara PKS. Tentu ini amanah besar bagi saya ke depan yang harus saya pikul dan maksimalkan tanggung jawabnya,” ujar Tumad.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta terus berkhidmat melayani masyarakat bersama PKS.

“Sebagai junior tentu saja saya masih sangat membutuhkan arahan dari para senior di PKS. Arahan dan bimbingan adalah modal penting bagi saya dalam mengemban amanah ini,” tambahnya.

Adapun susunan pengurus DPTD DPD PKS Kota Banda Aceh periode 2025–2030 sebagai berikut:

  1. Irwansyah – Ketua MPD
  2. Alfiyan Muhiddin – Sekretaris MPD
  3. Farid Nyak Umar – Ketua DPD
  4. Faisal Qasim – Sekretaris
  5. Tuanku Muhammad – Bendahara
  6. Iwan Sulaiman – Ketua Kaderisasi
  7. Mubasyirullah – Ketua DED
  8. Saifullah M. Yusuf – Sekretaris DED. (Kjp)
Baca juga :  Gubernur Jabar Menangis: Alih Guna Lahan di Puncak Bogor Picu Banjir