SuaraParlemen.co, Banda Aceh – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Aceh, M. Nasir Syamaun, mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif. Penunjukan ini mengakhiri masa tugasnya selama lima bulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Surat Keputusan (SK) pengangkatan pun telah berada di meja Pemerintah Aceh.

Kabar tersebut mulai santer terdengar sejak Kamis (14/8/2025) pagi. Namun, informasi soal jadwal pelantikan sempat simpang siur. Ada yang menyebut pelantikan akan dilakukan hari itu juga, sementara sumber lain mengatakan baru digelar keesokan harinya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, membantah isu pelantikan pada Kamis.

“Bukan hari ini, Bang,” ujarnya singkat namun tegas.

Menjelang malam, kepastian mulai terlihat. Undangan resmi pelantikan telah beredar, memastikan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan melantik M. Nasir Syamaun pada Jumat sore, mewakili Presiden.

“Sudah A-1. Undangan malam ini sudah disebar untuk pelantikan,” ungkap salah satu sumber terpercaya.

Pelantikan ini menjadi babak baru bagi M. Nasir Syamaun, yang kini resmi menempati jabatan eselon I di lingkungan Pemerintah Aceh. Dari status Plt yang penuh dinamika, ia kini memegang mandat penuh sebagai Sekda Aceh, memimpin roda administrasi pemerintahan di Tanah Rencong.

Sebelum dipercaya sebagai Plt Sekda, M. Nasir Syamaun telah menduduki berbagai posisi strategis di birokrasi Aceh. Di luar pemerintahan, ia dikenal sebagai tokoh yang aktif memajukan olahraga masyarakat melalui KORMI Aceh. Rekam jejaknya yang panjang di bidang administrasi dan kepemimpinan menjadi modal penting untuk mengemban amanah besar ini. (Kjp)

Baca juga :  Presiden Prabowo: TNI Aktif Tidak Bisa Masuk ke BUMN