SuaraParlemen.co, Aceh – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas aliran Millah Abraham yang diduga kuat sebagai aliran sesat dan kembali muncul di sejumlah daerah di Aceh.

Nasir menegaskan, pengawasan ini penting bukan hanya untuk melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran menyimpang, tetapi juga untuk mencegah potensi konflik horizontal. Ia mengingatkan bahwa Aceh, sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, harus tegas dalam menjaga kemurnian ajaran agama.

“Keberadaan aliran Millah Abraham di Aceh tentu sangat menghebohkan. Ajaran ini bukan hal baru—beberapa tahun lalu pernah muncul, dan kini indikasinya berkembang lagi dengan pengikut yang semakin meluas,” ujar Nasir di Banda Aceh, Minggu (10/8).

Politisi asal Aceh ini mengapresiasi langkah cepat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara yang mendukung tindakan hukum Polres Aceh Utara terhadap pengikut aliran tersebut. Menurutnya, sinergi ulama dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam menjaga ketertiban dan kemurnian ajaran Islam di Bumi Serambi Mekkah.

Lebih lanjut, Nasir meminta MPU Aceh dan Kejati Aceh segera berkoordinasi menyusun strategi antisipasi dan mitigasi agar aliran ini tidak berkembang dan memicu gesekan sosial.

“Langkah ini harus dirancang secara komprehensif, melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh ikut membantu Kejati dan MPU dalam menelusuri akar persoalan, serta mencari solusi tepat bagi para pengikut aliran tersebut. Menurutnya, penyelesaian masalah ini tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan penyadaran.

Pemerintah Aceh harus hadir. Kita tidak ingin masalah ini dibiarkan hingga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Selain tindakan hukum, pembinaan terhadap pengikutnya juga harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Kjp)

Baca juga :  Gubernur Aceh Lepas Kontingen FORNAS VIII: Duta Semangat dan Budaya Aceh Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional