SuaraParlemen.co, Sengeti – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi panggung penentu arah pembangunan daerah. Dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta bersama Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani, rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/8/2025) ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKS–Perindo, melalui Ketua Fraksi M. Ali Mustika, A.Md, tampil dengan argumentasi tajam, reflektif, dan sarat muatan solusi. Dalam penyampaiannya, Fraksi menyatakan persetujuan terhadap keempat Ranperda namun dengan catatan substansial yang bersifat strategis dan korektif.
Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi 2025–2029
2. Ranperda tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya
3. Ranperda tentang Organ dan Kepegawaian Perumdam Tirta Muaro Jambi
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Fraksi PKS–Perindo secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap keempat Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi kebijakan yang konstruktif.
Sorotan Kritis dan Rekomendasi Strategis Fraksi PKS–Perindo
Terkait RPJMD 2025–2029, Fraksi menekankan pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan. Pemerataan infrastruktur antar kecamatan serta penguatan basis data pembangunan yang valid menjadi perhatian khusus agar program pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran.
Di sektor pangan, Fraksi PKS–Perindo mendorong agar Cadangan Pangan Pemerintah Daerah disusun secara terencana dan terukur. Fraksi juga mengusulkan pelibatan lumbung pangan masyarakat dan lembaga zakat sebagai pilar ketahanan pangan lokal, memastikan ketahanan pangan tidak hanya menjadi program, tapi menjadi gerakan bersama masyarakat.
Dalam pembahasan perubahan status wilayah Tempino menjadi Desa Suka Mulya, Fraksi mendukung langkah tersebut dengan catatan penting terkait pendampingan serius dari Pemerintah Daerah, termasuk dalam aspek kelembagaan, pengalihan aset, hingga penetapan batas wilayah yang sah sesuai regulasi.
Sementara itu, terhadap Perumdam Tirta Muaro Jambi, Fraksi PKS–Perindo memberikan penekanan kuat pada tata kelola BUMD yang transparan, profesional, efisien, dan bebas dari konflik kepentingan. Hal ini dianggap krusial demi menjaga kualitas layanan air bersih yang optimal bagi masyarakat.
PKS–Perindo Siap Mengawal Implementasi Perda
Mengakhiri penyampaiannya, M. Ali Mustika menegaskan bahwa Fraksi PKS–Perindo siap mengawal implementasi dari keempat Ranperda ini agar benar-benar berpihak pada rakyat.
“Fraksi PKS–Perindo hadir bukan hanya untuk mengkritisi, tetapi juga memberi solusi. Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Ali Mustika.
Lebih lanjut, Fraksi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari perubahan nyata di Kabupaten Muaro Jambi. “Kami tidak hanya ingin menulis sejarah, tapi juga memastikan bahwa catatan-catatan kami benar-benar didengar dan dijalankan oleh pemangku kebijakan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan