SuaraParlemen.co, Aceh Tengah – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Syukri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi penurunan akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon. Menurutnya, penurunan akreditasi ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut langsung kualitas pelayanan kesehatan yang akan diterima masyarakat.

“RSUD Datu Beru adalah fasilitas kesehatan vital bagi masyarakat Aceh Tengah. Namun hingga kini, masih banyak keluhan masyarakat mengenai kualitas pelayanannya. Lebih memprihatinkan lagi, muncul kabar bahwa rumah sakit ini berisiko turun akreditasi dari status B menjadi C,” ujar Syukri saat diwawancarai oleh suaraparlemen.co, Jumat (18/7/2025).

Ia menjelaskan, apabila informasi penurunan akreditasi itu benar terjadi, maka dampaknya akan sangat besar, terutama terhadap pelayanan peserta BPJS Kesehatan. Salah satu konsekuensinya adalah pemangkasan anggaran dari BPJS yang diterima oleh rumah sakit.

“Kalau turun ke akreditasi C, maka dana BPJS yang masuk bisa terpotong hingga 50 persen—dari sekitar Rp14 miliar menjadi hanya Rp7 miliar. Ini jelas akan berdampak langsung terhadap mutu dan cakupan pelayanan kepada pasien,” tegasnya.

Syukri mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk tidak menunda lagi upaya-upaya perbaikan dan pembenahan. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mempertahankan status akreditasi RSUD Datu Beru.

“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kelalaian ini. Pemerintah harus cepat tanggap dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu layanan kesehatan. Akreditasi rumah sakit bukan sekadar nilai di atas kertas, tapi menyangkut hak masyarakat atas pelayanan yang baik dan bermutu,” pungkasnya. (Kjp)

Baca juga :  Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO: “Sudah Saatnya Menepi dan Jadi Penonton”