SuaraParlemen.co, Aceh Tamiang – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang pada Rabu pagi, 2 Juli 2025.
Sidak dilakukan untuk mengecek langsung tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRK. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 08.25 WIB, Wakil Bupati menemukan bahwa hanya 7 ASN yang hadir dari total 37 pegawai yang terdiri dari ASN dan PPPK.
“Jam 08.25 WIB, hanya tujuh pegawai yang hadir,” ungkap Ismail saat dikonfirmasi media. Ia menegaskan bahwa hasil sidak ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Aceh Tamiang.
“Saya serahkan ke Pak Bupati dulu hasilnya,” tambahnya singkat.
Sementara itu, Kabag Humas dan Persidangan DPRK Aceh Tamiang, Zainuddin Rambey, membenarkan kedatangan Wakil Bupati bersama rombongan.
“Pak Ismail datang ke kantor DPRK bersama rombongannya dan langsung mengecek setiap ruangan. Beliau juga melakukan absensi langsung terhadap para pegawai,” jelas Zainuddin.
Terkait 30 pegawai yang tidak hadir, Zainuddin memberikan klarifikasi bahwa ketidakhadiran mereka disebabkan oleh berbagai alasan yang sah.
“Yang tidak hadir ada yang sedang cuti, dinas luar (DL), dan ada juga yang sakit,” katanya.
Inspeksi mendadak ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. (Kjp)
Tinggalkan Balasan