SuaraParlemen.co, Aceh Tengah, 25 Juni 2025 — Komisi C DPRK Aceh Tengah melakukan kunjungan langsung ke Kampung Singkiren, Kecamatan Silih Nara, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan akses jalan menuju lahan perkebunan yang diduga terdampak aktivitas proyek pembangunan PLTA Peusangan.

Rombongan Komisi C yang terdiri dari Wakil Ketua Yuska Mashudi, Sekretaris Hanafiah, serta anggota Khairul Ahadian, Ikhsanuddin, dan Seven Cibro Kobat, turun langsung ke lapangan dan berdialog dengan perwakilan warga serta pemerintah kampung setempat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah akibat intensitas tinggi kendaraan berat milik proyek PLTA. Beberapa titik bahkan mengalami longsor, sehingga menyulitkan petani dalam mengangkut hasil panen dari kebun. Dampaknya dirasakan langsung oleh para petani yang mengalami penurunan pendapatan karena terganggunya distribusi hasil tani.

Anggota Komisi C, Ikhsanuddin, dalam keterangannya kepada SuaraParlemen.co menyampaikan bahwa persoalan serupa sebenarnya telah dibahas sebelumnya dan dianggap selesai. Namun, muncul kembali setelah sejumlah warga kembali menyampaikan keluhan.

“Kami hanya ingin membantu menjembatani agar ada titik temu antara warga dan pihak PLTA. Komisi C hadir bukan untuk memperpanjang persoalan, tapi memastikan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ikhsanuddin.

Pihak PLTA dalam pertemuan tersebut menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kembali akses jalan yang terdampak. Camat Silih Nara dan Kepala Kampung Singkiren juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini akan ditangani secara lokal di tingkat kecamatan dan kampung, selama solusi yang disepakati benar-benar dijalankan.

Komitmen dari pihak PLTA, ditambah pengawasan dari pemerintah kampung dan kecamatan, menjadi harapan baru agar persoalan kerusakan jalan ini tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. (Kjp)

Baca juga :  Anggota DPRK Aceh Tengah Dukung Peningkatan Kualitas dan Pemasaran Kopi Gayo melalui Pemberdayaan Perempuan