SuaraParlemen.co, Tangsel – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Paramitha Messayu, mengkritisi pelaksanaan program Bedah Rumah yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Menurutnya, program unggulan yang masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu belum sepenuhnya menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.

Srikandi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan masih banyak laporan dari masyarakat dan hasil kegiatan reses yang menunjukkan ketidaktepatan sasaran program tersebut.

“Secara konsep ini program yang sangat baik, tapi eksekusinya belum maksimal. Kami menerima banyak aduan bahwa masih ada warga yang tinggal di rumah semi permanen atau hampir roboh, namun tidak masuk dalam daftar penerima manfaat,” kata Paramitha saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa program Bedah Rumah seharusnya bukan hanya menjadi proyek serapan anggaran, tetapi menjadi solusi nyata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin. Karena itu, Paramitha mendorong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan dan verifikasi penerima manfaat.

“Kalau program ini masuk RPJMD, artinya harus dilaksanakan secara serius dengan basis data yang akurat. Jangan sampai ada nama-nama yang secara ekonomi justru lebih mampu dari warga yang sangat membutuhkan tapi tak terdata,” tambahnya.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IV bersama mitra OPD teknis terkait dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Tangsel pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam rapat itu, Disperkimta menyampaikan bahwa target program Bedah Rumah tahun 2025 mencakup 395 unit rumah tidak layak huni. Hingga akhir Juni, 200 unit telah selesai direhabilitasi, sementara sisanya akan dikerjakan dalam tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus mendatang.

Baca juga :  PSI Buka Pendaftaran Ketum, Netizen Soroti Harapan Jokowi Pimpin Partai Anak

Menanggapi pemaparan tersebut, Paramitha mendesak agar data pelaksanaan program dibuka secara transparan, mulai dari nama penerima, lokasi rumah, hingga kondisi awal rumah sebelum direhabilitasi.

“Kita harus pastikan program ini tepat sasaran. Kalau tidak, maka ini hanya jadi simbol tanpa substansi,” ujarnya tegas.

Ia juga mengusulkan pengawasan lintas sektor dengan melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat dalam proses seleksi calon penerima. Harapannya, pelaksanaan tahap kedua program Bedah Rumah bisa lebih selektif, transparan, dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

“Kita tidak sedang bicara soal angka semata. Ini soal dampak. Bedah Rumah bukan sekadar memperbaiki bangunan, tapi tentang mengembalikan harapan hidup dan memberi kehidupan yang lebih layak bagi warga miskin,” pungkasnya.