SuaraParlemen.co, Tebo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna (Rapurna) pada Senin, 13 Januari 2025, untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) terpilih periode 2025-2030.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Ihsanudin, S.P., Wakil Ketua II DPRD, Sahendra, S.E., dan Sekretaris Dewan, Arif Haryoko, S.H. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang memenuhi quorum, serta pejabat terkait.
Selain anggota DPRD, rapat ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, Asisten dan Staf Ahli, Forkopimda, instansi vertikal lainnya, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih, Agus Rubiyanto, S.E., M.M. dan Nazar Efendi, S.E., M.Si., berhasil meraih 108.880 suara, yang setara dengan 61 persen dari total suara sah pada Pilkada Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, beserta seluruh anggota dewan yang hadir, menyampaikan ucapan selamat kepada Agus Rubiyanto yang terpilih sebagai Bupati dan Nazar Efendi sebagai Wakil Bupati Tebo.
“Semoga Kabupaten Tebo dapat menjadi lebih baik dan berkembang di bawah kepemimpinan yang baru,” ujarnya.
Khalis Mustiko juga menyampaikan terima kasih kepada pasangan calon Aspan, S.T., dan Wartono Triyan Kusumo, S.E., M.H., beserta timnya yang telah menerima hasil Pilkada 2024 dengan lapang dada dan menjaga pelaksanaan pemilihan yang aman dan kondusif.
“Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, semoga Tebo dapat melangkah lebih maju ke depannya,” tambahnya. (Amel)
Tinggalkan Balasan