SuaraParlemen.co, Tangsel – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan, Hendra Alamsyah, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk melakukan uji coba dan kajian terhadap perpanjangan jam operasional layanan Puskesmas hingga pukul 19.00 WIB.
Usulan ini mencuat dalam rapat kerja pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang digelar di ruang Komisi III DPRD Tangsel, Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Hendra, masih banyak Puskesmas di Kota Tangsel yang belum mampu mencapai target pendapatan tahunan. Ia menilai kondisi ini disebabkan oleh berbagai persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.
“Masih banyak Puskesmas yang minim fasilitas, stok obat sering kosong, dan pelayanan belum merata. Kalau ini tidak dibenahi, masyarakat akan terus lari ke klinik swasta,” ujar Hendra.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, rendahnya kualitas layanan juga berdampak pada rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke Puskesmas, terutama di kawasan padat penduduk. Padahal, tingginya angka kunjungan berkorelasi langsung dengan optimalisasi dana kapitasi dari BPJS Kesehatan, yang menjadi sumber utama pendanaan layanan kesehatan publik.
“Kapitasinya jadi tidak optimal. Karena pasien lebih memilih ke klinik yang buka sampai malam dan dinilai lebih siap dari sisi layanan,” jelasnya.
Perpanjangan jam operasional, lanjut Hendra, dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya jangkau layanan, terutama bagi warga yang tidak sempat berobat di jam kerja normal. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat urban.
“Warga Tangsel banyak yang bekerja sampai sore. Kalau Puskesmas hanya buka sampai jam tiga atau empat, mereka tidak terlayani. Kalau kita buka sampai jam tujuh malam, itu bisa mengubah peta pemanfaatan layanan kesehatan kita,” tegasnya.
Komisi III pun mendorong Dinkes untuk melakukan uji coba perpanjangan jam operasional di beberapa Puskesmas dengan tingkat kunjungan rendah sebagai langkah awal dan bahan evaluasi berbasis data.
Tak hanya soal durasi layanan, Hendra juga menekankan pentingnya peningkatan mutu secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan ini tidak boleh berhenti pada penambahan jam kerja semata, tetapi juga harus memastikan pengalaman pelayanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bukan hanya soal waktu, tapi juga mutu. Kalau dua-duanya kita benahi, Puskesmas bisa kembali jadi pilihan utama masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan