SuaraParlemen.co, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Banten resmi menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang digelar pada Senin (16/5) pukul 21.00 WIB. Tak hanya itu, Muhammad Salim juga langsung ditahan malam itu.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” bunyi keterangan resmi dari Polda Banten, dikutip dari SuaraParlemen.co.

Selain Muhammad Salim, dua orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri, Ismatullah, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri.

Menurut pihak kepolisian, Muhammad Salim diduga menjadi aktor utama yang menggerakkan serta mengajak pihak lain untuk melakukan pemerasan terhadap PT China Chengda Engineering, kontraktor pelaksana proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.

Dalam kronologi yang diungkap polisi, Salim dan Ismatullah disebut melakukan pertemuan dengan perwakilan PT Total, anak usaha PT China Chengda, dan secara paksa meminta jatah proyek tanpa melalui mekanisme lelang.

“Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” ujar pihak Polda Banten.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja sebagai bentuk tekanan terhadap pihak perusahaan. Sementara Rufaji Jahuri diduga turut mengancam akan menghentikan proyek jika kelompoknya tidak dilibatkan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Tangkapan layar ajakan Ketua Kadin Cilegon kepada para saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT China Chengda Engineering
  • Surat dari Kadin Cilegon yang ditujukan kepada PT China Chengda
  • Notulen hasil pertemuan pada tanggal 8 dan 22 April 2025
Baca juga :  Kang Yaya, S.E Serap Puluhan Aspirasi Masyarakat dalam Reses Catur Wulan II di Tiga Desa

Kasus ini mulai mencuat setelah video pertemuan yang menampilkan dugaan pemerasan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat perwakilan Kadin Cilegon dan sejumlah asosiasi pengusaha lokal bertemu dengan perwakilan China Chengda Engineering Co, dan secara terbuka meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dari total investasi Rp15 triliun tanpa melalui proses tender.

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap seorang pria dalam video tersebut dengan nada tinggi.

Proyek CA-EDC ini merupakan bagian dari investasi besar Chandra Asri Group di kawasan Cilegon dan menjadi salah satu proyek strategis di sektor industri kimia.

Polda Banten menyatakan kasus ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam dugaan pemerasan proyek strategis ini. (Amelia)