SuaraParlemen.co, Gayo Lues, 09 Mei 2025 – Peredaran minuman keras, narkoba, serta gejala dekadensi moral kini menjadi persoalan sosial serius yang tidak hanya melanda kota-kota besar seperti Jakarta, tetapi juga telah menyusup hingga ke pelosok daerah. Kabupaten Gayo Lues, yang berada di kawasan Pegunungan Bukit Barisan, tidak luput dari ancaman ini.

Ironisnya, Gayo Lues yang dulunya dikenal sebagai wilayah tertib secara agama dan adat, kini menghadapi tantangan serius. Pada era 1960-an, kehidupan sosial masyarakat Gayo Lues diwarnai dengan nilai-nilai adat yang kuat. Pergaulan muda-mudi diawasi ketat, dan hubungan antar lawan jenis nyaris tidak diperbolehkan. Bahkan, sekadar saling pandang bisa dianggap mencemarkan nama baik keluarga.

Sering terjadi perkelahian bersenjata tajam hanya karena seorang gadis diketahui berpacaran dengan pemuda dari kampung lain. Rumah sakit pada masa itu pun sering kali penuh dengan korban luka akibat konflik semacam ini.

Namun, kondisi hari ini sangat berbeda. Pergaulan muda-mudi telah menjadi lebih bebas, menyerupai suasana di kota-kota besar. Fenomena ini diperparah oleh meningkatnya peredaran narkoba dan minuman keras, yang sulit diberantas karena diduga melibatkan oknum tertentu dalam jaringan gelap.

Minuman keras tradisional yang dikenal sebagai tuak, hasil fermentasi air nira, menjadi konsumsi umum di kalangan masyarakat. Meski dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja terbaik di dunia, justru pengguna ganja di Gayo Lues relatif jarang ditemukan. Sebaliknya, ekstasi dan narkoba sintetis lebih sering beredar di kalangan pengguna.

Kondisi ini mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas. Gebrakan Kapolres Gayo Lues yang baru dilantik, AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam memberantas peredaran narkoba, menjadi angin segar bagi masyarakat. Upaya beliau dinilai sebagai langkah positif yang harus terus didukung dan dijaga keberlanjutannya.

Baca juga :  PKS Kota Banda Aceh Bagikan Dana Kasih Sayang untuk Para Caleg DPRK

“Kita harus mengapresiasi gebrakan Kapolres Gayo Lues yang mungkin masih seumur jagung, tetapi memiliki dedikasi tinggi terhadap moral masyarakat, terutama anak-anak muda Gayo Lues,” ujar Abdul Karim Kemaladerna, Anggota DPRK dari Fraksi PKS.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan dan mengamankan sebanyak 537 kilogram ganja kering siap edar, serta menyita sabu dan ekstasi. Sebanyak 18 tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

Ketua DPD PKS Gayo Lues, Armada, S.Sos, juga menyampaikan harapannya agar kepolisian tetap konsisten dalam menjaga moral dan nilai-nilai syariat di wilayah yang dikenal sebagai Negeri Seribu Bukit ini.

“Kita berharap Polres Gayo Lues dan jajarannya istiqamah serta selalu diberi kekuatan untuk menertibkan segala bentuk pelanggaran terhadap Syariat Islam, agar moral generasi muda tidak tercemar oleh pengaruh negatif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan bukan hanya soal narkotika, tetapi juga harus mencakup penyakit masyarakat lainnya seperti judi online dan praktik prostitusi terselubung.

“Negeri Seribu Hafiz bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat. Semoga Gayo Lues ke depan menjadi daerah yang lebih tertib, religius, dan sejuk,” tutup Abdul Karim yang juga dikenal dengan nama lengkap Drs. Abdul Karim, MM. (Kjp)