SuaraParlemen.co, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terhadap delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Salah satu tuntutan tersebut adalah usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wiranto menyatakan bahwa dirinya telah mendapat izin langsung dari Presiden untuk menyampaikan sikap resmi terhadap delapan poin usulan tersebut.

“Sore ini saya baru saja menghadap Presiden. Banyak hal yang dibicarakan, tapi ada satu hal yang saya diizinkan untuk sampaikan, yaitu terkait surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan butir,” ujar Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurut Wiranto, Presiden Prabowo menghormati dan memahami masukan dari para purnawirawan, apalagi mengingat kedekatan emosional yang terjalin karena latar belakang perjuangan dan pengabdian yang sama.

“Presiden memahami pikiran-pikiran tersebut. Beliau dan para purnawirawan berasal dari satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian. Mereka punya sikap moral dan jiwa Sapta Marga yang sama,” jelasnya.

Namun demikian, Presiden Prabowo tidak bisa langsung merespons atau mengambil keputusan atas usulan-usulan itu secara spontan. Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI, Presiden harus mempertimbangkan banyak hal.

“Presiden tidak bisa serta-merta menjawab. Kebijakan atau keputusan Presiden tidak hanya muncul dari satu sumber, tapi melalui pertimbangan dari berbagai pandangan,” tegas Wiranto.

Saat ditanya mengenai tuntutan agar Wapres Gibran mundur melalui MPR, Wiranto tidak membantah bahwa hal tersebut termasuk dalam delapan poin yang diajukan.

“Itu memang bagian dari isi usulan yang diajukan Forum Purnawirawan. Tapi Presiden akan mempelajarinya terlebih dahulu, satu per satu. Karena itu menyangkut hal-hal yang tidak ringan dan sangat fundamental,” jelasnya.

Baca juga :  Gerak Cepat, Anggota DPRD Bener Meriah Sandari Miko Serahkan Bantuan Bencana Kebakaran

Wiranto juga menegaskan bahwa Presiden tidak akan menanggapi hal-hal yang bukan menjadi kewenangannya.

“Jika usulan tersebut bukan merupakan domain Presiden, tentu beliau tidak akan menjawab atau merespons,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan pesan Presiden agar masyarakat tidak ikut terjebak dalam polemik yang berkepanjangan.

“Beliau berpesan agar masyarakat tidak terpancing menyikapi pro dan kontra terkait isu ini. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang bisa merusak keharmonisan dan kebersamaan sebagai bangsa,” tutup Wiranto.

Sebagai informasi, Forum Purnawirawan TNI secara resmi mengajukan delapan tuntutan kepada Presiden. Beberapa tokoh senior yang turut membubuhkan tanda tangan antara lain:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Dokumen tersebut bahkan diketahui dan disahkan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, serta ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. (Amelia)