SuaraParlemen.co, Karawang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander, menegaskan bahwa tidak ada anggota resmi dari organisasinya yang terlibat dalam insiden pembakaran tiga unit mobil polisi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gabriel setelah melakukan penelusuran internal. Ia menyebut bahwa para pelaku tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) maupun Surat Keputusan (SK) yang sah dari organisasi.

“Saya sampaikan sekali lagi, ini simpatisan. Karena setelah kami cek ke bawah, yang diduga pelaku belum memiliki KTA, dan yang mengaku sebagai pengurus juga belum memiliki SK,” ujar Gabriel dalam konferensi pers di Karawang, Selasa, 22 April 2025.

Meski tidak terkait secara resmi, GRIB Jaya tetap mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian. Gabriel menekankan bahwa tidak ada anggota GRIB Jaya yang kebal hukum.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa tidak ada seorang pun di GRIB Jaya ini yang kebal hukum. Baik Ketua Umum kami Haji Hercules, saya sebagai Ketua DPD, maupun seluruh keluarga besar GRIB, semuanya patuh terhadap hukum negara,” tegasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan nama organisasi di kemudian hari, Gabriel menyampaikan bahwa pihaknya telah membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Depok.

“Yang terjadi di Depok tidak ada kaitannya dengan organisasi. Tidak ada perintah dari siapa pun untuk melakukan tindakan anarkis,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, terjadi pembakaran terhadap tiga unit kendaraan dinas milik Polres Metro Depok di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Jumat, 18 April 2025. Insiden ini diduga dipicu oleh penangkapan TS, Ketua Ranting GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti.

Baca juga :  Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, Mengundurkan Diri

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini dan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas peristiwa yang meresahkan tersebut. (Amelia)