SuaraParlemen.co, Jakarta – Kuasa Hukum mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh, mengajak masyarakat untuk memboikot Taman Safari Indonesia (TSI). Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk protes terhadap tiga pimpinan TSI yang juga merupakan tokoh utama di balik OCI, karena dinilai telah mengabaikan rekomendasi Komnas HAM terkait pelanggaran eksploitasi terhadap pemain sirkus.

Menurut Soleh, Taman Safari Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah OCI, yang disebutnya dibangun di atas penderitaan para pemain sirkus. Ia menyoroti bahwa rekomendasi Komnas HAM yang dikeluarkan pada tahun 1997 hingga kini belum juga ditindaklanjuti.

“Taman Safari lahir itu kakaknya OCI, dibangun dari keringat dan kekejaman terhadap para pemain sirkus. Ketika Taman Safari sibuk menolak entitas yang berbeda dan abai pada esensi masalah, 60 balita yang dipisahkan dari orang tua mereka menjadi korban. Maka ada baiknya kita memboikot Taman Safari,” ujar Soleh, Sabtu (19/4/2025).

Soleh menegaskan bahwa seruannya bukan ditujukan kepada institusi Taman Safari sebagai badan hukum, tetapi lebih kepada tiga orang pemilik dan pimpinan TSI yang juga berperan dalam OCI: Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw.

“Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampouw — selesaikan! Apalagi yang kurang? Kalau takut diboikot oleh masyarakat, ya silakan. Maka jalankan rekomendasi Komnas HAM yang sudah ada sejak tahun 1997,” tegas Soleh.

Empat Pelanggaran HAM yang Diungkap Komnas HAM

Dalam rekomendasinya, Komnas HAM mencatat empat bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap pemain sirkus anak-anak di bawah naungan OCI, yaitu:

  1. Pelanggaran hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya.
  2. Pelanggaran hak anak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi.
  3. Pelanggaran hak anak untuk mendapatkan pendidikan umum yang layak demi menjamin masa depan.
  4. Pelanggaran hak anak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Amelia)
Baca juga :  Peringati Milad ke 23, PKS Tegaskan Dukung Penuh Wali Kota dalam Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh (Konsisten Suarakan Perjuangan Pembebasan Palestina)