SuaraParlemen.co, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (15/4) itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan yang menyasar beberapa tersangka, salah satunya adalah Kusnadi.

“Objeknya terkait dengan penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka. Saya tidak hafal semuanya,” ujar Nabil saat ditemui usai penggeledahan.

Penggeledahan Berlangsung Selama Tujuh Jam

Selama sekitar tujuh jam, tim penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan penting di kantor KONI Jatim. Ruangan yang diperiksa antara lain ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (renggar), serta ruang sekretariat. Selain dokumen fisik, penyidik juga memeriksa sejumlah perangkat elektronik milik pengurus dan staf KONI Jatim.

“Handphone-handphone sempat diperiksa, begitu juga dengan beberapa flashdisk yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti atau mengonfirmasi data yang ada,” tambah Nabil.

Dokumen Era Dua Kepemimpinan Disita

Menurut Nabil, dokumen yang disita KPK mencakup periode 2017 hingga awal 2022, yang meliputi masa kepemimpinan Ketua KONI sebelumnya, Erlangga Satriagung (2017–2021), hingga masa kepemimpinannya sendiri yang dimulai pada 2022.

“Ada dokumen-dokumen sejak 2017 sampai 2022 awal. Sebagian masuk dalam periode saya, tapi yang paling banyak berasal dari sebelum 2022,” jelasnya.

Isi Dokumen: Dari SK Penggunaan Dana Hingga Permohonan Hibah PON

Beberapa dokumen penting yang disita antara lain:

  • Surat Keputusan (SK) penggunaan anggaran saat pandemi Covid-19
  • SK kepengurusan
  • SK permohonan dana hibah untuk keperluan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021
Baca juga :  HBA Gelar Asmas, Tampung Aspirasi HPMJ Provinsi Jambi

“Permohonan hibah untuk PON Papua itu dilakukan tahun 2020. Jadi, dokumen yang diambil termasuk item-item penting terkait hal itu,” ujar Nabil.

Dua Koper Bukti Diamankan

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan hijau yang diduga berisi dokumen-dokumen hasil sitaan. Tak ada pernyataan langsung dari penyidik mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini memang bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilaksanakan,” ungkap Tessa. (Amelia)