SuaraParlemen.co, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, menggelar acara Haflah Al-Qur’an yang berlangsung pada Selasa malam, 25 Maret 2025, di Rumah Dinas Ketua DPRK, kawasan Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman. Acara ini dimulai setelah shalat tarawih dan dihadiri oleh berbagai qari nasional dan internasional.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menghadirkan sejumlah qari ternama, di antaranya Syech Muhammad Hameed Gammal El Masry dari Mesir, Taqdir Ferizal, Iqbal Hasan, Ikhsan Abubakar, dan Nisfun Nahar. Selain itu, turut hadir pula Anggota DPRK Banda Aceh seperti Tarnuman, Faisal Ridha, Tuanku Muhammad, serta Sekretaris DPRK Tharmizi, Kabag Hukum, Humas dan Persidangan, Yusnardi, dan Kabag Umum dan Keuangan, Muslim.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh ternama lainnya, termasuk influencer dan artis nasional berdarah Aceh, seperti Natta Reza dan Kamal Hafidh, serta para tamu undangan lainnya yang turut memeriahkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Irwansyah ST mengungkapkan bahwa Haflah Al-Qur’an ini akan menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan di rumah dinas DPRK Banda Aceh. Beliau juga berharap agar pada tahun depan, acara ini dapat dipersiapkan dengan lebih maksimal dan digelar dengan lebih meriah. “Bisa saja tahun depan kita gelar Haflah Al-Qur’an ini di halaman kantor DPRK Banda Aceh, agar lebih meriah,” ujarnya.

Irwansyah menambahkan, bahwa pelaksanaan Haflah Al-Qur’an ini dilaksanakan pada pekan terakhir Ramadhan dengan semangat untuk semakin memaksimalkan upaya mensyiarkan Al-Qur’an di penghujung bulan penuh berkah ini. Ia juga berharap, semua yang hadir dapat bertemu dengan malam Lailatul Qadar yang penuh keberkahan dalam memuliakan Al-Qur’an.

Sebagai penutup, Irwansyah ST mengucapkan terima kasih kepada para qari yang telah hadir dan memenuhi undangan untuk membacakan Al-Qur’an pada malam yang penuh berkah ini. (Kjp)

Baca juga :  Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Tangsel Dorong Peningkatan Status Polres dan Jalin Kerja Sama dengan Kejari