SuaraParlemen.co, Solo – Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengklaim bahwa PT Sri Rejeki Isman (Sritex) telah mendapatkan investor baru. Bahkan, ia menyebut sejumlah mantan pekerja Sritex sudah menandatangani kontrak kerja dengan investor tersebut.

Namun, Yassierli masih enggan mengungkap identitas investor baru itu. Yang jelas, investor ini akan mengoperasikan mesin-mesin bekas milik Sritex untuk kembali menjalankan produksi.

“Hari ini terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja bagi eks-pekerja Sritex Group dengan investor,” ujar Yassierli saat mengunjungi pabrik bekas PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3).

Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan para pekerja bisa mulai bekerja kembali. “Untuk waktu mulainya, tentu ada persiapan terkait dengan operasi. Itu nanti menjadi domain dari investor,” tambahnya.

5.000 Pekerja Tahap Awal

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan calon investor baru tersebut. Investor ini berencana merekrut lebih dari 5.000 eks-pekerja Sritex pada tahap awal.

“Untuk sementara, laporan dari calon investor menyebutkan 5.000 pekerja akan direkrut dalam tahap pertama. Nantinya, akan ada perekrutan selanjutnya,” jelas Sumarno.

Investor baru ini dikabarkan akan mengoperasikan kembali seluruh rantai produksi yang sebelumnya dijalankan PT Sritex, mulai dari spinning, weaving, garmen, hingga finishing. Dengan demikian, diharapkan semua eks-pekerja Sritex bisa kembali mendapatkan mata pencaharian mereka.

Sayangnya, Sumarno juga tidak menyebutkan asal investor tersebut serta kapan pastinya operasional pabrik akan dimulai. “Kami hanya menerima laporan sebagai pemangku wilayah. Masalah pelaksanaan itu adalah urusan investor dengan kurator, karena ini merupakan domain dari kurator,” ujarnya.

Seperti diketahui, PT Sritex resmi menghentikan operasionalnya sejak 1 Maret lalu setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Berdasarkan laporan tim kurator, perusahaan tekstil yang pernah menjadi raksasa industri di Asia Tenggara ini memiliki utang sebesar Rp29,8 triliun. (Amelia)

Baca juga :  Ketua DPRD Jateng Hadiri Rakor ADPSI, Bahas Efisiensi Anggaran 2025