SuaraParlemen.co, Bandung – Partai Golkar memberikan informasi terbaru mengenai keberadaan dan kondisi Ridwan Kamil setelah rumahnya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, M.Q. Iswara, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil dalam keadaan baik dan saat ini masih berada di Bandung. Informasi tersebut ia sampaikan di sela-sela Safari Ramadhan Partai Golkar di Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Komunikasi Terakhir dengan Ridwan Kamil
Iswara menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa kondisinya baik dan siap untuk bersikap kooperatif dengan KPK.
“Alhamdulillah tadi malam kami berhasil berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama beliau sampaikan adalah bahwa kondisinya baik dan saat ini masih berada di Bandung,” ujar Iswara, dikutip dari SuaraParlemen.co, Minggu, 16 Maret 2025.
Selain itu, Iswara juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan dari KPK terkait pemeriksaan kasus korupsi dana iklan BJB.
“Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” tambah Iswara.
Penggeledahan dan Status Kasus
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi BJB.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyatakan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Namun, ia belum bisa memastikan jadwal pemanggilan mantan gubernur tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- YR – Direktur Utama Bank BJB
- WH – Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- ID – Pemilik Agensi AM dan CKM
- S – Pemilik Agensi BSC Advertising dan WSBE
- SJK – Pemilik Agensi CKMB dan CKSB
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama mengingat keterlibatan berbagai pihak dalam skandal dana iklan BJB. KPK berjanji akan mengusut tuntas perkara ini guna menegakkan hukum secara transparan dan adil. (Amelia)
Tinggalkan Balasan