SuaraParlemen.co, Tana Tidung – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko sembako di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada Rabu (12/3/2025).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan berbagai produk yang sudah kedaluwarsa, seperti minuman kemasan dan obat-obatan tanpa izin edar. Selain itu, ada juga beberapa toko yang kedapatan menjual produk asal Malaysia yang tidak memiliki izin resmi untuk beredar di Indonesia.

“Kami rutin melakukan pengawasan seperti ini setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan guna melindungi masyarakat,” ujar Kahris, perwakilan BPOM Tarakan, kepada SuaraParlemen.co.

Menurut Kahris, pengawasan dilakukan di berbagai sarana ritel, baik toko tradisional, minimarket, hingga supermarket. Ada tiga aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu legalitas produk, masa kedaluwarsa, serta kondisi kemasan.

“Pengawasan dilakukan dengan memeriksa legalitas produk terlebih dahulu, kemudian mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memastikan tidak ada kerusakan pada kemasan,” jelasnya.

Selain sidak ke toko sembako, BPOM Tarakan juga membagi kegiatan pengawasan menjadi dua tahap sesuai dengan surat tugas yang telah ditetapkan. Bahkan, selama bulan Ramadan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap makanan takjil yang dijual di berbagai tempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat pun diimbau agar lebih teliti dalam memilih produk yang akan dikonsumsi, dengan selalu mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin edar sebelum membeli. (Amelia)

Baca juga :  DPR Panggil Mendagri Hari Ini, Pertanyakan Pengunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah