SUARA PARLEMEN, SUMSEL – Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Satpol PP Sumatera Selatan pada Selasa (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan bahwa apa yang didiskusikan dengan Satpol PP Sumsel akan dibawa kembali ke Provinsi Jambi untuk diterapkan oleh Satpol PP Jambi. Ia menekankan pentingnya penerapan SOP Penegakan Perda yang efektif dan hal-hal positif lainnya yang telah dilakukan oleh Satpol PP Sumsel.
“Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke Provinsi Jambi. Kami juga akan menyampaikan program-program yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Jambi,” ujar Hapis.
Harapannya, melalui studi banding ini, Satpol PP Jambi bisa menjadi lebih aktif dan inovatif, mengikuti jejak Satpol PP Sumsel yang telah menunjukkan kinerja yang baik. Ia berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel, yang didampingi oleh Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda, serta Kasi Linmas. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara kedua provinsi dalam hal penegakan perda dan pengelolaan PAD.
Tinggalkan Balasan