SuaraParlemen.co, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengusulkan agar pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 ditunda hingga Maret 2026.

“Kalau diizinkan, untuk CPNS (2024), kalau bisa kami selesaikan (pengangkatan) pada Maret 2026,” ujar Rini dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (5/3).

Ia juga mengusulkan agar pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan pada Oktober 2026. Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari Komisi II DPR RI.

DPR RI Desak Percepatan Pengangkatan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa pemerintah harus mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Politikus Partai Gerindra ini menekankan bahwa CPNS 2024 harus diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.

“Lebih cepat, lebih baik,” tegas Bahtra.

Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam poin keempat kesimpulan raker.

Protes di Media Sosial

Keputusan terkait waktu pengangkatan CASN 2024 memicu kegaduhan di media sosial. Di kolom komentar Instagram @kemenpanrb dan lini masa X, banyak peserta yang mengaku lolos seleksi CPNS mengeluhkan molornya waktu pengangkatan. Mereka mengaku sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan merasa dirugikan oleh ketidakpastian ini.

Netizen juga mengkritik Menpan RB Rini yang dianggap salah memahami kesimpulan raker terkait percepatan waktu pengangkatan. Para peserta seleksi CASN 2024 menegaskan bahwa CPNS harus diangkat paling lambat Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.

Namun, sesuai kesepakatan antara Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada Oktober 2025, sedangkan PPPK diangkat serentak pada Maret 2026. Tenggat waktu ini lebih cepat lima bulan untuk CPNS dan sekitar tujuh bulan bagi PPPK dibandingkan dengan usulan awal Menpan RB Rini.

Baca juga :  Audiensi Umi Siti dengan KPA Jawa Barat, Fokus pada Pencegahan dan Penanganan HIV

Komitmen Menpan RB

Menpan RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan CASN sesuai aturan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan dan memastikan bahwa pelamar yang mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan proses ini tidak berlarut-larut, sehingga butuh waktu yang cukup untuk menyelesaikan pengangkatan secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin berlarut-larut. Oleh karena itu, kami meminta waktu supaya bisa menyelesaikan secara keseluruhan, sehingga tidak berlarut-larut hingga 2026,” pungkasnya. (Amelia)