SuaraParlemen.co, Jakarta, 24 Februari 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam sebuah acara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 yang mengangkat Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.
Prabowo menegaskan bahwa Danantara harus dikelola dengan transparan dan akuntabel, serta diawasi secara ketat untuk memastikan kinerjanya sesuai dengan tujuan awal pembentukannya. “Danantara Indonesia harus dikelola dengan sangat hati-hati, sangat transparan, dan harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” ujarnya.
Pengawasan Ketat untuk Menjaga Transparansi Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, memastikan bahwa Danantara tidak kebal hukum dan terbuka terhadap pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal,” kata Rosan dalam konferensi pers setelah peresmian.
Rosan juga menjelaskan bahwa Danantara memiliki sistem pengawasan berlapis untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaannya. Struktur organisasi Danantara mencakup Dewan Pengawas, Dewan Penasihat, Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, serta Oversight Committee guna memastikan operasionalnya berjalan sesuai regulasi.
Dukungan KPK dan Ombudsman dalam Pengawasan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Danantara dalam mencegah praktik korupsi. “Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti,” ujar Setyo.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, juga menegaskan kesiapan lembaganya dalam mengawasi Danantara. “Kami akan terus bekerja untuk memastikan pengelolaan dana dilakukan secara akuntabel dan tidak menimbulkan penyimpangan,” katanya. Najih juga menekankan pentingnya transparansi dalam publikasi pengelolaan dana Danantara agar publik dapat ikut serta dalam pengawasan.
Najih menilai bahwa Danantara memiliki potensi besar dalam menghimpun dana triliunan rupiah untuk pembangunan nasional. Namun, dia mengingatkan bahwa tanpa tata kelola yang baik, potensi tersebut bisa menjadi sia-sia. “Kami akan fokus memastikan bahwa BPI Danantara benar-benar bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya,” tuturnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan berbagai pihak, BPI Danantara diharapkan mampu menjadi instrumen investasi strategis yang memperkuat ekonomi nasional, meningkatkan efisiensi keuangan negara, serta mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Amelia)
Tinggalkan Balasan